KLASIFIKASI TRANSAKSI
Klasifikasi transaksi adalah proses mengelompokkan setiap aktivitas keuangan yang terjadi dalam suatu entitas (bisnis atau individu) ke dalam kategori-kategori tertentu. Tujuannya adalah untuk memudahkan pencatatan, pelaporan, analisis, dan pengambilan keputusan keuangan.
Secara umum, klasifikasi transaksi dapat dilihat dari berbagai sudut pandang:
1. Berdasarkan Tujuan atau Sifat Transaksi
Transaksi Bisnis (Business Transactions): Ini adalah transaksi yang berhubungan langsung dengan operasional bisnis sehari-hari, seperti penjualan produk, pembelian bahan baku, pembayaran gaji, sewa kantor, dan lain-lain. Tujuannya adalah untuk menghasilkan pendapatan atau mendukung kegiatan operasional.
Transaksi Non-Bisnis (Non-Business Transactions): Transaksi ini tidak berhubungan langsung dengan kegiatan inti bisnis, namun mungkin tetap memengaruhi keuangan entitas. Contohnya bisa transaksi personal pemilik usaha yang tercatat di akun pribadi, atau hibah yang diterima organisasi nirlaba.
2. Berdasarkan Hubungan Institusional
Transaksi Eksternal (External Transactions): Melibatkan interaksi antara perusahaan dengan pihak luar. Ini adalah jenis transaksi yang paling umum dalam bisnis. Contoh:
Penjualan kepada pelanggan: Perusahaan menjual barang atau jasa kepada pihak eksternal (pelanggan).
Pembelian dari pemasok: Perusahaan membeli bahan baku atau perlengkapan dari pihak eksternal (pemasok).
Peminjaman dari bank: Perusahaan meminjam dana dari institusi keuangan.
Pembayaran pajak kepada pemerintah.
Transaksi Internal (Internal Transactions): Melibatkan aktivitas yang terjadi sepenuhnya di dalam perusahaan dan tidak melibatkan pihak luar. Meskipun tidak ada pertukaran uang dengan pihak eksternal, transaksi ini tetap memengaruhi posisi keuangan perusahaan. Contoh:
Penyusutan aset (depreciation): Pengakuan penurunan nilai aset tetap seiring waktu.
Pemakaian perlengkapan (supplies used): Pencatatan perlengkapan kantor yang telah digunakan.
Penyesuaian persediaan: Penyesuaian nilai persediaan karena rusak atau usang.
3. Berdasarkan Keterlibatan Kas
Transaksi Tunai (Cash Transactions): Melibatkan pertukaran kas secara langsung dan segera pada saat transaksi terjadi. Contoh:
Pembelian tunai.
Penjualan tunai.
Pembayaran gaji tunai.
Transaksi Kredit (Credit Transactions): Pembayaran atau penerimaan kas ditunda hingga tanggal di masa depan. Ada janji pembayaran atau penerimaan di kemudian hari. Contoh:
Penjualan secara kredit (piutang usaha).
Pembelian secara kredit (utang usaha).
Peminjaman dana dengan janji pengembalian di masa depan.
Transaksi Non-Kas (Non-Cash Transactions): Transaksi yang tidak melibatkan pertukaran kas secara langsung, baik saat ini maupun di masa depan, tetapi tetap memiliki dampak keuangan. Contoh:
Penyusutan aset.
Pertukaran aset (barter).
Penerbitan saham sebagai ganti aset non-kas.
4. Berdasarkan Pengaruh pada Laporan Keuangan (dalam Akuntansi)
Dalam akuntansi, transaksi diklasifikasikan berdasarkan dampak yang ditimbulkannya pada akun-akun dalam laporan keuangan. Ini biasanya melibatkan penggolongan ke dalam akun aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, dan beban.
Transaksi Operasi (Operating Activities): Transaksi yang berkaitan langsung dengan kegiatan operasional utama perusahaan untuk menghasilkan pendapatan. Ini termasuk pendapatan penjualan, biaya operasional (gaji, sewa, listrik), pembelian persediaan, dll.
Transaksi Investasi (Investing Activities): Transaksi yang berkaitan dengan perolehan atau pelepasan aset jangka panjang (aset tetap, investasi pada perusahaan lain). Contoh: pembelian mesin baru, penjualan tanah, investasi pada saham perusahaan lain.
Transaksi Pendanaan (Financing Activities): Transaksi yang berkaitan dengan perubahan dalam struktur modal perusahaan, yaitu utang jangka panjang dan ekuitas pemilik. Contoh: penerbitan saham, pembayaran dividen, penerimaan pinjaman bank, pelunasan utang.
5. Berdasarkan Kategori Spesifik (Lebih Detail)
Dalam sistem akuntansi atau perangkat lunak keuangan, transaksi juga sering dikategorikan lebih detail untuk tujuan analisis spesifik, seperti:
Pendapatan: Penjualan produk, penjualan jasa, pendapatan bunga, pendapatan sewa.
Beban Pokok Penjualan (Cost of Goods Sold/COGS): Biaya langsung terkait produksi barang yang dijual.
Beban Operasional: Gaji, sewa, utilitas, pemasaran, administrasi, depresiasi.
Penerimaan Pelanggan: Pembayaran dari pelanggan.
Pembayaran Pemasok: Pembayaran kepada pemasok.
Pajak: Pembayaran atau pencatatan kewajiban pajak.
Pengeluaran Modal (Capital Expenditures): Pembelian aset jangka panjang.
Pembayaran Utang: Angsuran pokok pinjaman.
Distribusi Keuntungan: Pembayaran dividen.
Klasifikasi Transaksi Menurut PSAK (Standar Akuntansi Keuangan)
PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) di Indonesia, yang mengadopsi IFRS (International Financial Reporting Standards), memberikan panduan mengenai bagaimana transaksi harus diakui, diukur, disajikan, dan diungkapkan dalam laporan keuangan. PSAK tidak secara spesifik mengklasifikasikan transaksi dalam daftar "tipe" yang baku seperti di atas, melainkan memberikan prinsip-prinsip untuk pengakuan dan pengukuran item-item yang muncul dari transaksi.
Namun, PSAK mengatur klasifikasi berbagai elemen dalam laporan keuangan yang berasal dari transaksi, misalnya:
PSAK 1 (Penyajian Laporan Keuangan) mengatur bagaimana elemen-elemen seperti aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, dan beban disajikan.
PSAK 2 (Laporan Arus Kas) secara eksplisit mengklasifikasikan arus kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan, seperti yang dijelaskan di poin 4.
PSAK 71 (Instrumen Keuangan) memberikan panduan detail tentang klasifikasi dan pengukuran instrumen keuangan (misalnya, aset keuangan dapat diklasifikasikan sebagai diukur pada biaya perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain (OCI), atau nilai wajar melalui laba rugi).
PSAK 72 (Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan) menjelaskan kapan dan bagaimana pendapatan harus diakui dari berbagai jenis transaksi penjualan.
PSAK 73 (Sewa) mengatur klasifikasi dan perlakuan akuntansi untuk transaksi sewa, terutama bagi penyewa (lessee) yang kini sebagian besar transaksi sewanya dicatat sebagai "hak penggunaan aset" (right-of-use asset) dan "liabilitas sewa" di neraca.
Komentar
Posting Komentar